23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak
jpnn.com, DEPOK - Operasi yustisi menjelang Ramadan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, telah menjaring puluhan pria dan wanita di sejumlah apartemen, Kamis (31/3) malam.
Apartemen-apartemen tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarkat terkait adanya kegiatan prostitusi online di apartemen tersebut.
“Kami mengamankan 23 orang yang terdiri dari pria dan wanita yang diduga melakukan tindakan prostitusi online dan asusila,” kata Lienda, Jumat (1/4).
Dalam operasi tersebut pihaknya menyambangi sejumlah lokasi berbeda.
Lokasi pertama, Lienda berhasil mengamankan sembilan orang yang terdiri dari empat laki-laki dan lima perempuan.
“Di lokasi selanjutnya, kami mangamankan 14 orang perempuan yang berpotensi melakukan tindakan asusila karena saat kami memeriksa mereka kami menemukan bukti percakapan melalui chat dan alat kontrasepsi,” jelas dia.
Pihaknya juga akan memanggil pengelola apartemen untuk dimintai keterangan tekait hal tersebut.
Operasi yustisi menjelang Ramadan yang digelar Satpol PP Kota Depok, telah menjaring puluhan pria dan wanita di sejumlah apartemen,
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor