23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak
Jumat, 01 April 2022 – 17:52 WIB

Satpol PP Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang yang terjaring razia. Foto: dok Satpol PP Depok
“Dari hasil pemeriksaan mereka bukanlah warga Depok, mereka hanya menyewa apartemen tesebut,” tutup Lienda. (mcr19/jpnnjabar)
Operasi yustisi menjelang Ramadan yang digelar Satpol PP Kota Depok, telah menjaring puluhan pria dan wanita di sejumlah apartemen,
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya