23 Tahanan Kasus Korupsi Nyoblos di KPK
Emir Moeis Gunakan Hak Pilih di Rumah Sakit
jpnn.com - JAKARTA - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum legislatif (pileg) hari ini (9/4). Informasi yang disampaikan pihak KPK, ada 23 tahanan KPK di Rutan KPK dan Rutan Militer Guntur yang akan menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama tahanan KPK yang akan ikut mencoblos di Rutan KPK adalah Anas Urbaningrum, Andi Alifian Mallarangeng, Rudi Rubiandini, M. Dian Nuqisra, Deviardi dan Budi Susanto. Selain itu, ada pula Ahmad Fathanah, Akil Mochtar, Mario C Bernardo, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Susi Tur Andayani, Diah Soemedi dan Chairun Nisa.
Sementara tahanan dari Rutan Guntur yang akan mencoblos di Rutan KPK adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Hambit Bintih, Cornelis Nalau Antun, Tafsir Nurchamid, Syahrul Raja Sampurnajaya, Djodi Supratman, Subri, Anggoro Widjojo, dan Budi Mulya.
Sedangkan, terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik Emir Moeis sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita. KPK memfasilitasi Emir untuk melakukan pencoblosan di rumah sakit tempatnya menjalani perawatan.
Selain pemungutan suara, kesempatan ini juga digunakan sejumlah keluarga untuk membesuk para tahanan. Salah satu yang hadir adalah anak Budi Mulya, Nadia Mulya.
Nadia mengatakan, Budi akan melakukan pencoblosan di KPK. "Bapak di Guntur, nanti mencoblos di sini (KPK)," ujar Nadia di KPK, Jakarta, Rabu (9/4).
Nadia mengaku kedatangannya ke KPK hanya untuk menjenguk. "Saya sudah mencoblos," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum legislatif (pileg) hari ini (9/4). Informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru