23 Terapis Seksi Diboyong ke Kantor Satpol PP
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 23 terapis seksi harus menanggung risiko. Terapis cantik ini digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur karena aksinya dianggap ilegal.
Tempat bekerja para wanita cantik ini tak berizin. Dalam sebuah aksi penyegelan, Kamis (20/7), ada tiga yang ditutup sementara.
Masing-masing di kawasan Semut, Spa Eight di Ruko Rich Palace Jalan HR Muhammad, arena biliar, dan panti pijat di Simo Kwagean.
Rinciannya, homestay di kawasan Semut melanggar karena tidak mengantongi izin. Spa Eight di Ruko Rich Palace tidak mengantongi izin operasional dan terapis.
Untuk arena biliar di Simo Kwagean melanggar jumlah meja. Sedangkan, panti pijat di Simo Kwagean tidak mengantongi izin terapis.
Kepala Bidang RHU Satpol PP Bagus Supriyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan giat rutin bersama Polrestabes Surabaya. Operasi ini dilakukan untuk upaya pengontrolan tempat hiburan umum yang ada di Surabaya.
Hal yang dilakukan berupa pengecekan dan menindaklanjuti keluhan yang ada di masyarakat.
"Maka dari itu, kami melakukan operasi di tiga titik. Yaitu di kawasan Semut, HR. Muhammad dan Simo Kwagean," kata Bagus seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jumat (21/7).
Sebanyak 23 terapis seksi harus menanggung risiko. Terapis cantik ini digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal