23 Tersangka Judi Online Ditangkap, HGI Beri Tanggapan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus perjudian online yang melibatkan aplikasi gim populer, seperti Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino, dan Joker King.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 23 tersangka, termasuk satu keluarga yang diduga sebagai pengelola dan pemilik bisnis perjudian online.
Para tersangka menjual chip untuk digunakan dalam perjudian, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 80 miliar sejak 2022.
Higgs Games Island (HGI), sebelumnya dikenal sebagai Higgs Domino Island, memberikan tanggapan resmi terkait laporan penangkapan ini melalui website resminya.
Dalam klarifikasi tersebut, HGI menyesalkan kejadian ini dan menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang melanggar hukum dan peraturan di Indonesia.
Sejak awal operasional, HGI telah mematuhi semua peraturan hukum dan budaya Indonesia, berkomitmen untuk membangun platform permainan kasual yang menarik, serta beroperasi sesuai dengan pendapat dari ahli hukum sebelum perilisan fitur dalam permainan.
HGI dengan tegas menyatakan bahwa gim yang mereka kembangkan tidak dirancang untuk kegiatan perjudian.
Mereka tidak mengizinkan pengguna untuk menukarkan chip atau akun secara pribadi, dan tidak menyediakan fitur apa pun yang memfasilitasi perjudian.
HGI memberi tanggapan terkait penangkapan 23 tersangka terkait judi online oleh Polda Metro Jaya.
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti