23 TKI Alami Gangguan Jiwa
Di Antara 40 Orang yang Dirawat di RS Polri
Sabtu, 24 September 2011 – 08:27 WIB
"Masyarakat perlu mengetahui dan ikut serta menjaga keluarganya agar tidak berangkat bekerja ke negara-negara yang masih berstatus moratorium," ujarnya. Negara-negara yang terkena moratorium adalah Jordania, Syria, Arab Saudi, Malaysia, dan Kuwait. (cdl/jpnn/c4/nw)
Baca Juga:
JAKARTA - Cerita sedih para TKI yang bekerja di luar negeri tak pernah ada habisnya. Saat ini sedikitnya 40 TKI dirawat di RS Polri Kramat Jati karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya