232 Pemda Sudah Cairkan THR, Nilainya Rp 19 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 232 pemerintah daerah (pemda) sudah membayar tunjangan hari raya (THR).
Mereka tersebar di 13 provinsi, 182 kabupaten, dan 37 kota. Dana THR yang telah dicairkan mencapai Rp 19 triliun atau 95 persen dari alokasi dana Rp 20 triliun.
’’Kami berharap ada multiplier effect yang dihadirkan dari konsumsi ini. Kalau dia beli makanan dan baju baru, nanti efeknya kepada para produsennya dan perdagangan,’’ kata Ani, sapaan akrabnya, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Peringatan untuk Perusahaan yang Tak Bagi THR Karyawan, Bersiap Terima Sanksi !
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut bergantung situasi keamanan negara.
Ani berharap tidak terjadi lagi kerusuhan maupun kejadian-kejadian yang bisa menahan perputaran uang dari konsumsi rumah tangga.
’’Kami ingin situasi politik tetap kondusif. Sehingga confidence dari konsumen akan tetap terjaga,’’ jelasnya.
Menurut Ani, prospek pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini cukup baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 232 pemerintah daerah (pemda) sudah membayar tunjangan hari raya (THR).
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa