233 Penerima Bansos Belum Buat LPj
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi selesai digarap penyidik kejaksaan agung, Rabu (5/8), sekitar pukul 16.25.
Kurang lebih 6,5 jam, politikus Partai Nasdem itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013.
Erry mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Erry juga membenarkan bahwa banyak penerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban (Lpj).
"Banyak penerima yang belum memberikan LPj. Penerimanya sekitar 233 kalau tidak salah," kata Erry usai digarap Kejagung, Rabu (5/8).
Dia mengatakan, penerima bansos itu sebetulnya sudah disurati oleh satuan kerja perangkat daerah terkait.
Karenanya, kata Erry, harus dipastikan apakah lembaga penerima bansos itu benar-benar ada atau tidak. "Yang akan diperiksa ya penerima-penerimanya. Lembaganya ada atau jadi-jadian, bisa juga kan?" kata Erry.
Sebelumnya di sela-sela pemeriksaan Erry menegaskan bahwa dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan, dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan Rp 98 miliar. Lalu, kata dia, informasi terakhir dari SKPD-SKPD yang kemudian direkapitulasi oleh Biro Keuangan, jumlahnya diketahui menjadi sekitar Rp 50 miliar lagi yang belum bisa dipertanggungjawabkan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi selesai digarap penyidik kejaksaan agung, Rabu (5/8), sekitar pukul 16.25. Kurang lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang