2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024

2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
Wali Kota Padang Hendri Septa bersilaturahmi dengan guru honor di daerah itu. (ANTARA/HO-Pemkot Padang)

jpnn.com - PADANG - Sebanyak 2.331 guru honorer di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024. Hal itu diungkap Wali Kota Padang Hendri Septa seusai bersilaturahmi dengan ribuan guru di lingkungan Pemkot Padang, Senin (5/2).

"Honorer yang lulus dalam formasi guru PPPK kategori P1 tahun 2021 dan 2023 tersebut akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PAN-RB pada April 2024 sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan tenaga guru PPPK, baik di tingkat SD dan SMP, guna menyukseskan program pendidikan di kota itu.

"Semoga setelah menerima SK nanti semangat pengabdian guru-guru ini akan tetap dalam memajukan pendidikan di Padang," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova menyebutkan saat ini sedang tahap persiapan pemberkasan SK PPPK bagi guru yang lulus kategori P1 formasi penerimaan tahun 2021 dan 2023.

"Sekarang kami tengah mengatur penempatannya ke sekolah-sekolah di Kota Padang. Direncanakan April 2024 mereka sudah menerima SK sesuai jadwal yang disampaikan Kementerian PAN-RB," katanya.

Ketua Forum Guru Lulus ASN PPPK Kota Padang Imran mengungkapkan rasa syukur karena para guru lulus PPPK kategori P1, P2, P3, dan P4, segera menerima SK sebagai ASN PPPK Pemkot Padang.

 "Kami sudah lama menunggu bahkan ada yang sampai 30 tahun lebih mengabdi sebagai guru honor di Kota Padang. Kami berterima kasih atas kepedulian wali kota Padang yang telah memperjuangkan nasib kami dengan memasukkan formasi guru-guru honor untuk diangkat menjadi ASN PPPK di Pemkot Padang," katanya. (antara/jpnn)

Wali Kota Padang, Hendri Septa menyebut 2.331 guru honorer di daerah itu akan diangkat sebagai PPPK pada 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News