234 Ribu Orang Langgar Operasi Yustisi, Tingkat Kesadaran Makin Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Satuan tugas (Satgas) gabungan telah menindak 243.802 orang dalam operasi yustisi.
Jumlah itu merupakan akumulasi yang terhitung sejak 14 September hingga 4 November 2020 kemarin.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memerinci, teguran tertulis 61.482 orang, lisan 112.449 orang.
Kemudian, sanksi sosial 67.714 orang, dan denda administratif 2.823 orang. Sedangkan total nilai denda yang sudah masuk ke khas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp.789.025.000.
"Sampai dengan kemarin dari 14 September sampai 4 November ini sudah ada 243.802 orang yang sudah kami sanksi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11).
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengakui tingkat kesadaran masyarakat sudah baik.
Sebab, dilihat dari penambahan angka positif covid-19 yang mulai menurun. Sedangkan, angka kesembuhan semakin meningkat.
"Tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai agak tinggi terhadap Covid-19 inim Darimana kami mengukur dilihat kasus positif yang sudah mulai agak landai kemudian juga kesembuhan juga semakin tinggi di DKI Jakarta," katanya.
Satuan tugas (Satgas) gabungan telah menindak 243.802 orang dalam operasi yustisi.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!