23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
Senin, 15 April 2013 – 18:03 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah diproses sejak 2012 lalu. Sedangkan pada tahun 2013 ini, program penerbitan sertifikat tanah ditargetkan dapat menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada 14.901 bidang tanah yang tersebar pada 7 provinsi lainnya. Dijelaskan Muhaimin, tahun 2012 program penerbitan sertifikat hak milik atas tanah transmigran telah berhasil menerbitkan sejumlah 23.440 persil.
“Pemberian sertifikat tanah hak milik kepada para transmigran ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan asset tanah secara sah dan diakui negara,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/4).
Muhaimin mengatakan dengan diserahkannya sertifikat kepada transmigran maka diharapkan transmigran dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan aman dilahan-lahan transmigran yang selama ini ditempatinya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024