23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
Senin, 15 April 2013 – 18:03 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah diproses sejak 2012 lalu. Sedangkan pada tahun 2013 ini, program penerbitan sertifikat tanah ditargetkan dapat menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada 14.901 bidang tanah yang tersebar pada 7 provinsi lainnya. Dijelaskan Muhaimin, tahun 2012 program penerbitan sertifikat hak milik atas tanah transmigran telah berhasil menerbitkan sejumlah 23.440 persil.
“Pemberian sertifikat tanah hak milik kepada para transmigran ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan asset tanah secara sah dan diakui negara,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/4).
Muhaimin mengatakan dengan diserahkannya sertifikat kepada transmigran maka diharapkan transmigran dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan aman dilahan-lahan transmigran yang selama ini ditempatinya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru