23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
Senin, 15 April 2013 – 18:03 WIB
penyebarannya terdiri dari provinsi NAD 1.035 persil, Sumatera Utara 716 persil, Jambi 2.621 persil, Bengkulu 197 persil, Sumatera Selatan 6.121 persil, Lampung 9.800 persil, Kepulauan Bangka Belitung 1.000 persil, Kalimantan Barat 1.000 rilis, Sulawesi Tengah 700 persil, Sulawesi Barat 150 persil, dan Maluku Utara 100 persil.
Untuk meminimalisai konflik di kawasan transmigrasi, Muhaimin meminta kepada pemerintah daerah agar menyediakan lahan-lahan transmigrasi yang memenuhi kriteria 2C (Clear and Clean) dan 4 L l(ayak huni, layak berkembang, layak usaha, dan layak lingkungan)
“Selain penyediaan lahan yang bebas konflik, pemerintah pusat dan pemda pun terus bekerja sama dalam pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas lain yang diperlukan dalam pelaksanaan pengembangan kawasan transmigrasi di berbagai daerah," kata Muhaimin.(fat/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya