2.355 PPPK Dilantik, Bupati Cellica: Semua Harus Menunjukkan Integritas Diri

Hingga kini, terdapat lima jabatan kepala dinas, di antaranya kepala BKPSDM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang.
Jabatan kosong lainnya ialah sekretaris DPRD Karawang dan direktur utama RSUD Karawang. Sejumlah jabatan yang kosong tersebut kini dijalankan oleh pelaksana tugas.
Untuk jabatan pelaksana tugas dirut RSUD Karawang, sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Sementara, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 1 Angka 26, disebutkan, pelaksana tugas adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap yang diangkat dengan keputusan gubernur atau keputusan bupati/wali kota dan berlaku paling lama satu tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana melantik 2.355 PPPK. Ini pesannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK