2.357 PNS yang Masih Aktif Sudah Diblokir BKN
Jumat, 07 September 2018 – 05:20 WIB
"Minggu depan finalisasi dengan Kementerian PAN dan RB. Justru kami baru tahu itu ada data dari BKN dan KPK. Bahwa dulu dia pernah ada kasus tipikor yang sudah dipidana tetapi masih menjabat (aktif)," ucap Tahjo.
Karena itu, pemerintah bersama-sama akan menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan dua kerugian bagi negara. Dia juga sudah meminta para PPK segera menindaklanjutinya.
"Kami sudah menyampaikan ke kepala daerah, jangan sampai negara mengalami dua kerugian. Dia sudah menggunakan uang yang tidak sah, tetapi masih menerima gaji bulanan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BKN memblokir ribuan PNS terpidana korupsi yang masih menikmati gaji dari negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Perilaku Korup Terekam CCTV, Seribu Lebih PNS Dipecat
- Tiga PNS Australia Diduga Korupsi, Polisi Menyita Aset Rp 77 Miiliar
- 1.906 PNS Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
- PNS Masuk Masa Pensiun Terancam Dipecat, Ajukan Gugatan