2.357 PNS yang Masih Aktif Sudah Diblokir BKN

 2.357 PNS yang Masih Aktif Sudah Diblokir BKN
Koruptor. Foto: Pixabay

"Minggu depan finalisasi dengan Kementerian PAN dan RB. Justru kami baru tahu itu ada data dari BKN dan KPK. Bahwa dulu dia pernah ada kasus tipikor yang sudah dipidana tetapi masih menjabat (aktif)," ucap Tahjo.

Karena itu, pemerintah bersama-sama akan menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan dua kerugian bagi negara. Dia juga sudah meminta para PPK segera menindaklanjutinya.

"Kami sudah menyampaikan ke kepala daerah, jangan sampai negara mengalami dua kerugian. Dia sudah menggunakan uang yang tidak sah, tetapi masih menerima gaji bulanan," pungkasnya.(fat/jpnn)


BKN memblokir ribuan PNS terpidana korupsi yang masih menikmati gaji dari negara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News