2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta

jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepada pegawai yang berstatus sebagai tenaga kontrak.
Anggaran THR untuk para tenaga kontrak pun sudah dialokasikan.
"Pemkab Kotawaringin Timur telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR bagi 2.364 tenaga kontrak, masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa (18/3).
Dia berharap THR tersebut bisa membantu ASN dan tenaga kontrak dalam memenuhi kebutuhan menghadapi Lebaran. Dengan begitu pegawai bisa merayakan Lebaran dengan lebih bahagia.
"Kami targetkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri sudah bisa diterima," katanya.
Pihaknya ingin memastikan semua pegawai, termasuk tenaga kontrak, mendapat haknya tepat waktu.
Dia berharap ini bisa menjadi dorongan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemkab Kotim juga telah menyiapkan anggaran Rp 32.806.917.324 untuk pencairan THR tersebut.
2.364 tenaga kontrak daerah ini akan diberi THR, masing-masing dialokasikan Rp 1 juta.
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Soal TPP PPPK, Ratu Dewa: Saya Berkomitmen Mencairkannya Awal Mei 2025
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim