2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta

jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepada pegawai yang berstatus sebagai tenaga kontrak.
Anggaran THR untuk para tenaga kontrak pun sudah dialokasikan.
"Pemkab Kotawaringin Timur telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR bagi 2.364 tenaga kontrak, masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa (18/3).
Dia berharap THR tersebut bisa membantu ASN dan tenaga kontrak dalam memenuhi kebutuhan menghadapi Lebaran. Dengan begitu pegawai bisa merayakan Lebaran dengan lebih bahagia.
"Kami targetkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri sudah bisa diterima," katanya.
Pihaknya ingin memastikan semua pegawai, termasuk tenaga kontrak, mendapat haknya tepat waktu.
Dia berharap ini bisa menjadi dorongan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemkab Kotim juga telah menyiapkan anggaran Rp 32.806.917.324 untuk pencairan THR tersebut.
2.364 tenaga kontrak daerah ini akan diberi THR, masing-masing dialokasikan Rp 1 juta.
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Waka MPR Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Mempercepat Pengangkatan PNS dan PPPK