2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta

2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta
Ilustrasi THR. Foto: dok.JPNN.com

THR itu diberikan kepada PNS, CPNS, dan PPPK, serta bupati, wakil bupati, pimpinan, dan anggota DPRD.

Pembayaran THR tahun ini didasarkan pada gaji Februari 2025 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025.

Selain itu dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025, serta Peraturan Bupati Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan tunjangan tersebut.

Total penerima THR di Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai 6.924 pegawai, yang terdiri dari 4.865 PNS dan 2.059 PPPK.

Selain itu THR juga diberikan kepada 2.364 tenaga kontrak dengan nilai Rp1 juta per orang tenaga kontrak.

"Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam proses ini. Kami pastikan proses pembayaran THR berjalan sesuai jadwal. Saat ini administrasi sudah rampung dan siap untuk dicairkan," kata Sanggul Lumban Gaol. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

2.364 tenaga kontrak daerah ini akan diberi THR, masing-masing dialokasikan Rp 1 juta.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News