238 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1-3 di luar Jawa dan Bali.
Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berlaku selama dua minggu mulai 18 hingga 31 Januari 2022.
Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa dan Bali meningkat dari 226 menjadi 238 daerah.
Sementara itu, daerah level 2 berkurang dari 149 menjadi 138 daerah.
Kemudian, daerah level 3 juga berkurang dari 11 menjadi 10 daerah.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 di wilayah Jawa-Bali
Level 1
Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM level 1-3 di luar wilayah Jawa dan Bali.
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan