238 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1-3 di luar Jawa dan Bali.
Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berlaku selama dua minggu mulai 18 hingga 31 Januari 2022.
Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa dan Bali meningkat dari 226 menjadi 238 daerah.
Sementara itu, daerah level 2 berkurang dari 149 menjadi 138 daerah.
Kemudian, daerah level 3 juga berkurang dari 11 menjadi 10 daerah.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 di wilayah Jawa-Bali
Level 1
Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM level 1-3 di luar wilayah Jawa dan Bali.
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline