238 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1-3 di luar Jawa dan Bali.
Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berlaku selama dua minggu mulai 18 hingga 31 Januari 2022.
Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa dan Bali meningkat dari 226 menjadi 238 daerah.
Sementara itu, daerah level 2 berkurang dari 149 menjadi 138 daerah.
Kemudian, daerah level 3 juga berkurang dari 11 menjadi 10 daerah.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 di wilayah Jawa-Bali
Level 1
Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM level 1-3 di luar wilayah Jawa dan Bali.
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi