238 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya
Selain itu, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Lhokseumawe.
Sumatra Utara: Kabupaten Simalungun, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Sumatra Barat: Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, dan Kota Bukittinggi.
Riau: Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru.
Jambi: Kabupaten Tebo dan Kota Jambi.
Sumatra Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau.
Bengkulu: Kota Bengkulu
Lampung: Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.
Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM level 1-3 di luar wilayah Jawa dan Bali.
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK