238 TKI di Jordania Tunggu Kepastian Pulang
5 Orang Mengidap TBC
Senin, 20 September 2010 – 05:56 WIB

238 TKI di Jordania Tunggu Kepastian Pulang
"Untuk kepulangan masih menunggu keputusan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Kemenkes hanya bisa melakukan screening kesehatan setibanya TKI di Indonesia. Kalau tidak perlu dirawat akan dikirimkan ke kampung halamannya. Tapi kalau dirawat langsung di rujuk ke RS Persahabatan," tukasnya.
Baca Juga:
Dalam kunjungannya tersebut, lanjut Andi, penampungan TKI sudah melebihi kapasitasnya. Tempat tersebut sebenarnya hanya untuk 150 orang tapi dipaksakan bagi 238 orang. Tapi, pelayanan di penampungan cukup baik. TKI juga diberikan makanan yang sehat setiap harinya. "Setahu saya, kepulangan tidak bisa serentak. Paling banyak sekali kepulangan 40 orang. Kita sudah menyiapkan tim kesehatan di Indonesia. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta langsung diperiksan kesehatannta oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya.
Meskipun ada 5 orang yang mengidap TBC, kata Andi, pihaknya tidak dapat memprioritaskan orang tersebut untuk kembali lebih awal. Seluruh kebijakan diserahkan kepada pihak yang berwenanga dan ijin dari Negara penempatan.
Disinggung apakan 238 TKI tersebut illegal atau tidak, Andi juga tidak mengetahuinya. Bisa saja TKI yang berada di penampungan dating sesuai prosedural tapi bermasalah dengan majikannya kemudian memilih lari. "Hingga kini belum ada kabar kepulangannnya," urainya. (cdl)
JAKARTA - Sebanyak 238 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jordania masih menunggu jadwal kepulangan ke tanah air. Kini, seluruh buruh migran tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini