2.393 Jemaah Batal Berangkat Umrah, 1.685 Orang Tertahan di Negara Tetangga
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 2.393 jemaah umrah Indonesia terdampak atas penghentian sementara Arab Saudi menerima masuk peziarah.
Ini disampaikan usai rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penanganan jamaah umrah pasca kebijakan penghentian sementara ibadah umrah dan ziarah oleh Saudi.
Hadir dalam rapat itu Menteri Agama dan jajarannya, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi travel umrah dan haji khusus, maskapai penerbangan serta pihak terkait.
"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah," kata Fachrul.
Menag mengatakan 2.393 jemaah terdampak itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan.
Di luar itu, kata dia, tercatat sejumlah 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah/sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sesuai kontraknya.
"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak tersebut adalah keadaan kahar atau "force majeur"," kata Menag Fachrul Razi.
Maka, kata dia, telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan moratorium umrah yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi membuat jemaah asal Indonesia batal berangkat ke Tanah Suci.
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Bakal Berangkat Umrah, Chikita Meidy Punya Cara Unik Jaga Rumah Tetap Aman
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Ikang Fawzi Berencana Berangkat Umrah Bareng Anak-Anaknya
- Januari 2024, Adi Nugroho Ajak Keluarga Umrah Bareng