2.397 PPPK Lombok Timur Terima SK, Bupati Sukiman Azmy Berpesan Begini
jpnn.com - PRAYA - Sebanyak 2.397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan itu diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (10/8).
Sukiman menjelaskan bahwa dari 2.407 formasi kebutuhan ASN 2022 yang diusulkan Pemkab Lombok Timur, hanya 2.397 yang ditetapkan oleh menPAN-RB, melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 674 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022.
Peserta yang hadir merupakan lulusan terbaik dan berhasil melewati proses seleksi ketat untuk mendapatkan kesempatan bekerja sebagai PPPK guru di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Dia berharap para pegawai baru ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.
Sukiman juga menyatakan tidak boleh ada dikotomi antara PNS dengan PPPK, meskipun dari segi karakteristik dan masa pengabdian yang berbeda.
"Namun, sejatinya tugas mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Lombok Timur sama," ungkap Sukiman Azmy.
Mengingat zaman selalu berkembang dan tugas guru kian banyak tantangannya, Sukiman berharap para pendidik terus berjuang, berinovasi, membekali diri dengan ilmu yang banyak untuk membangun generasi emas di masa akan datang.
2.397 PPPK di Lombok Timur terima SK pengangkatan. Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy berpesan supaya para pendidik menanamkan budaya malu.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega