24 Agustus Aplikasi Pendataan Honorer Diluncurkan, Undangan Sosialisasi Akhirnya Turun
![24 Agustus Aplikasi Pendataan Honorer Diluncurkan, Undangan Sosialisasi Akhirnya Turun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/29/waspadai-permainan-pengusulan-honorer-k2-diangkat-menjadi-pppk-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi pendataan honorer akan diluncurkan pemerintah.pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Kepastian tersebut setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melayangkan surat undangan sosialisasi kepada seluruh sekretaris kementerian/lemba, sekda provinsi, kabupaten/kota, serta Kanreg BKN.
Dalam undangan yang ditandatangani Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni tertanggal 22 Agustus itu tercatat 78 instansi pusat dan 542 daerah yang diundang dalam sosialisasi secara daring.
Sebanyak 14 kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masuk dalam daftar undangan.
"Mengenai pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), rencananya akan ada kickoff tanggal 24 Agustus besok," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal meng-import datanya ke sistem.
BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut.
Deputi Suharmen mengungkapkan sejauh ini banyak instansi pusat dan daerah yang sudah melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan diluncurkan KemenPAN-RB dan BKN.
Undangan sosialisasi pendataan honorer sudah turun. Aplikasi pendataan honorer siap diluncurkan pada 24 Agustus
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK