24 BUMN Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

24 BUMN Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
24 BUMN Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang potensial merugikan keuangan negara. 24 badan tersebut termasuk dalam 144 BUMN induk yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan anggaran ini dilakukan BPK pada tahun 2005-2011.

"Penyimpangan ini terjadi karena kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran perusahaan. Salah satunya penetapan dan pelaksanaan yang tidak tepat sehingga berakibat peningkatan biaya, atau belanja," kata  Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (15/7).

Selain itu, kata dia, penyimpangan di BUMN bisa terjadi karena penerimaan yang seharusnya diterima atau ditetapkan negara tidak disetorkan. Akibatnya negara mengalami kekurangan penerimaan. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai dana yang tak diterima negara tersebut.

"Bisa juga penyimpangan yang berakibat kerugian negara ini terjadi karena penyimpangan terhadap UU bidang pengelolaan atau barang milik negara," sambungnya.

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang potensial merugikan keuangan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News