24 BUMN Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Senin, 16 Juli 2012 – 04:14 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang potensial merugikan keuangan negara. 24 badan tersebut termasuk dalam 144 BUMN induk yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan anggaran ini dilakukan BPK pada tahun 2005-2011. "Bisa juga penyimpangan yang berakibat kerugian negara ini terjadi karena penyimpangan terhadap UU bidang pengelolaan atau barang milik negara," sambungnya.
"Penyimpangan ini terjadi karena kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran perusahaan. Salah satunya penetapan dan pelaksanaan yang tidak tepat sehingga berakibat peningkatan biaya, atau belanja," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (15/7).
Baca Juga:
Selain itu, kata dia, penyimpangan di BUMN bisa terjadi karena penerimaan yang seharusnya diterima atau ditetapkan negara tidak disetorkan. Akibatnya negara mengalami kekurangan penerimaan. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai dana yang tak diterima negara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang potensial merugikan keuangan negara.
BERITA TERKAIT
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini