24 BUMN Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Senin, 16 Juli 2012 – 04:14 WIB

24 BUMN Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang potensial merugikan keuangan negara. 24 badan tersebut termasuk dalam 144 BUMN induk yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan anggaran ini dilakukan BPK pada tahun 2005-2011. "Bisa juga penyimpangan yang berakibat kerugian negara ini terjadi karena penyimpangan terhadap UU bidang pengelolaan atau barang milik negara," sambungnya.
"Penyimpangan ini terjadi karena kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran perusahaan. Salah satunya penetapan dan pelaksanaan yang tidak tepat sehingga berakibat peningkatan biaya, atau belanja," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (15/7).
Baca Juga:
Selain itu, kata dia, penyimpangan di BUMN bisa terjadi karena penerimaan yang seharusnya diterima atau ditetapkan negara tidak disetorkan. Akibatnya negara mengalami kekurangan penerimaan. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai dana yang tak diterima negara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang potensial merugikan keuangan negara.
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang