24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Selasa, 02 Oktober 2012 – 11:39 WIB

24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus dikebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Senin (1/10), untuk memastikan alur penyimpangan dana, penyidik memfokuskan pemeriksaan kepada 24 camat di kabupaten tersebut. Alhasil, ke-24 camat itu harus berkantor di Kejati Lampung. Diketahui, penyidikan kasus itu didasari pengaduan warga yang menerima dana tidak sesuai dengan yang diberikan, ada penyerahan uang tidak sesuai dengan yang diterima, bahkan ada penerima fiktif.
’’Pemeriksaan ini hanya sebatas saksi, karena mereka yang mengetahui, melihat, dan menerima dana bansos dari KONI,’’ ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Heru Widjatmiko saat ditemui di ruangannya.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, sejauh ini belum ada tersangka. Sebab, pemeriksaan masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. ’’Kalau dua alat buktinya sudah ada, dalam waktu dekat ditentukan tersangkanya,” ujar Heru.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter