24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Penyelidikan dilakukan sejak April 2012. Selain camat, kejati juga sudah memeriksa bendahara kas daerah Lamtim dan sekretaris umum KONI Lamtim yang diduga mengetahui penyaluran dana bansos tersebut.

Bila memang bansos 2010 dan 2011 terdapat indikasi diselewengkan, pihaknya akan meminta setiap kejaksaan negeri (kejari) di daerah ini untuk melakukan penyelidikan. Namun tetap diawasi Kejati Lampung.

Bansos Lamtim tahun 2010-2011 yang anggarannya sekitar Rp3,2 miliar ini sendiri digunakan untuk bidang olahraga, kebudayaan, dekranasda, dan lain-lain. Diindikasikan penerima dana bansos yang berasal dari APBD tersebut tidak sesuai dengan yang diberikan alias penerimanya fiktif/tidak jelas. (yud/c1/ary)

BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News