24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru

24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
JAKARTA - Sebanyak 24 lokasi (daerah) yang tersebar di seluruh Indonesia akan dijadikan kota baru. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat pun telah melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya  pengembang untuk membangun kota-kota baru tersebut mengingat investasi yang dibutuhkan sangat besar.

"Pembangunan 24 kota baru tersebut dilakukan dengan mengacu rencana pengembangan enam Koridor Ekonomi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu," ungkap Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (7/12).

Menyikapi pesatnya perkembangan kota metropolitan dan kota besar yang sangat cepat, lanjutnya, akan berdampak pada penurunan kapasitas daya dukung kota. Di antaranya semakin luasnya permukiman kumuh, menurunnya kualitas lingkungan, munculnya potensi banjir serta kemacetan lalu lintas.

"Selain itu, pesatnya perkembangan kota juga membuat lahan untuk perumahan semakin langka dan harga lahan yang semakin lahan, sehingga mempersulit masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh dan menempati rumah yang layak huni," tambahnya.

JAKARTA - Sebanyak 24 lokasi (daerah) yang tersebar di seluruh Indonesia akan dijadikan kota baru. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News