24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
Rabu, 07 Desember 2011 – 11:39 WIB

24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
Untuk itu diperlukan upaya mengurangi tekanan perkembangan ke kota-kota yang telah padat dengan mengembangkan pusat-pusat permukiman baru di daerah pinggiran kota. “Pengembangan kota baru haruslah direncanakan dalam bentuk kota mandiri yaitu kota yang dilengkapi tempat untuk bekerja. Hal ini penting agar jumlah komuter dapat dikurangi dan tekanan perkembangan ke kota-kota utama juga berkurang,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 24 lokasi (daerah) yang tersebar di seluruh Indonesia akan dijadikan kota baru. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen