24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
Rabu, 07 Desember 2011 – 11:39 WIB
Untuk itu diperlukan upaya mengurangi tekanan perkembangan ke kota-kota yang telah padat dengan mengembangkan pusat-pusat permukiman baru di daerah pinggiran kota. “Pengembangan kota baru haruslah direncanakan dalam bentuk kota mandiri yaitu kota yang dilengkapi tempat untuk bekerja. Hal ini penting agar jumlah komuter dapat dikurangi dan tekanan perkembangan ke kota-kota utama juga berkurang,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 24 lokasi (daerah) yang tersebar di seluruh Indonesia akan dijadikan kota baru. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel