24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru

24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
24 Daerah Bakal Dijadikan Kota Baru
Untuk itu diperlukan upaya mengurangi tekanan perkembangan ke kota-kota yang telah padat dengan mengembangkan pusat-pusat permukiman baru di daerah pinggiran kota. “Pengembangan kota baru haruslah direncanakan dalam bentuk kota mandiri yaitu kota yang dilengkapi tempat untuk bekerja. Hal ini penting agar jumlah komuter dapat dikurangi dan tekanan perkembangan ke kota-kota utama juga berkurang,” pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 24 lokasi (daerah) yang tersebar di seluruh Indonesia akan dijadikan kota baru. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News