24 DPW PAN Dukung Hatta Rajasa Kembali jadi Ketua

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 24 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan terhadap Hatta Rajasa kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2015-2020.
Pernyataan dukungan tersebut dinyatakan oleh 24 Ketua DPW PAN, yang dibacakan oleh Ketua DPW PAN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Eurico Guterres didampingi oleh 23 Ketua dan Sekretaris DPW PAN, di Puri Denpasar Hotel, kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/1).
"Kami 24 Ketua dan Sekretaris DPW serta didampingi para Ketua DPD PAN meminta dengan segala hormat Hatta Rajasa kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2015-2020," kata Eurico Guterres.
Alasan meminta Hatta Rajasa kembali jadi ketua umum lanjutnya, karena Hatta adalah kader terbaik PAN dan kiprah politiknya sangat membanggakan.
"Bersama Hatta Rajasa, PAN berhasil memperoleh dukungan suara yang sangat signifikan dari enam juta menjadi 9 juta lebih di Pemilu Legislatif 2014 lalu," tegas Eurico.
Selain itu, Hatta merupakan satu-satunya ketua umum partai yang berhasil jadi calon wakil presiden di Pemilu presiden 2014, imbuhnya.
Bahkan ujar Eurico, Hatta berhasil menempatkan kader-kader terbaiknya hingga jadi Ketua MPR, Wakil Ketua DPR dan pimpinan alat kelengkapan kerja DPR. "Prestasi itu juga tersebar secara merata di provinsi hingga kabupaten dan kota," kata Eurico.
Dikatakannya, 24 DPW ini yakin untuk lima tahun ke depan Hatta Rajasa akan lebih bersungguh-sungguh membesarkan PAN karena tidak dalam posisi memegang jabatan publik.
JAKARTA - Sebanyak 24 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan terhadap Hatta Rajasa kembali menjadi Ketua Umum
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi