24 Jamaah Sakit Dipulangkan Terpisah
Jamaah meninggal Capai 413 orang
Senin, 20 Desember 2010 – 07:05 WIB
JAKARTA - Hari ini adalah batas akhir pemulangan jamaah haji reguler yang ditandai dengan tuntasnya pelayanan operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Namun, hingga tadi malam WIB, masih ada 24 jamaah haji Indonesia yang belum bisa dipulangkan ke tanah air karena sakit. Kementerian Agama (Kemenag) akan memulangkan mereka secara terpisah dengan penerbangan reguler setelah kondisinya membaik. Selain mengontak langsung kantor urusan haji Jeddah, keluarga juga bisa menghubungi kantor dinas Kemenag di provinsi setempat. Karena semua informasi perkembangan jamaah juga akan diinformasikan lewat kepala bidang haji provinsi. "Jamaah haji yang sakit setelah tiba di debarkasi, bila masih memerlukan perawatan akan dirawat di RS Haji terdekat," kata dia.
"Untuk keperluan komunikasi, kami menyediakan hotline Kantor Urusan Haji di nomor 001966-48385555," ujar Kepala Daerah Kerja Madinah, Subakin Abdul Muthalib dalam keterangan tertulis kepada media Minggu (19/12) kemarin.
Baca Juga:
Total 24 jamaah yang belum bisa pulang tersebut saat ini masih dirawat di RS King Fahd Madinah. Keluarga diharapkan tidak khawatir, karena meskipun operasional haji berakhir, akan tetap ada tim yang memantau perkembangan jamaah yang sakit. Kantor Haji di Arab Saudi akan selalu memonitor perkembangan pasien dari hari ke hari. Bila kondisinya sudah memungkinkan mereka akan dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini adalah batas akhir pemulangan jamaah haji reguler yang ditandai dengan tuntasnya pelayanan operasional Panitia Penyelenggara Ibadah
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis