24 Mantan Anggota KPU Belum Kembalikan Mobil Dinas
Senin, 03 Juni 2013 – 17:32 WIB

24 Mantan Anggota KPU Belum Kembalikan Mobil Dinas
JAKARTA – Dari 53 orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2001, ternyata 24 orang di antaranya diketahui belum mengembalikan kendaraan dinas operasional KPU. Mereka umumnya merupakan mantan anggota yang berasal dari unsur partai politik.
“Mobil-mobilnya berjenis Toyota Kijang Kapsul LGX, buatan tahun 1998-1999 berplat merah. Itu masih berada di tangan mantan anggota KPU 1999 dari unsur partai," ujar Kepala Biro Logistik KPU, Boradi, di Jakarta, Senin (3/6).
Boradi mengakui, pihaknya mengalami kesulitan untuk menarik kendaraan-kendaraan tersebut. Padahal berbagai upaya telah ditempuh. Di antaranya berkali-kali menyurati pihak-pihak yang dimaksud. Namun tidak juga mendapat tanggapan yang positif.
“Karena itu kami membicarakan hal ini kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red). Kami juga akan meminta bantuan Polri, mungkin salah satunya untuk memblokir surat- surat kendaraan tersebut," ujarnya.
JAKARTA – Dari 53 orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2001, ternyata 24 orang di antaranya diketahui belum mengembalikan
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo