24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi

24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan proses tes wawancara dan kesehatan terhadap 48 bakal calon.

Mereka yang telah melakukan tes wawancara pada 26 sampai 30 Desember 2021 yang terdiri dari 28 bakal calon anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.

Adapun tes kesehatan juga telah dilaksanakan pada 27 hingga 30 Desember 2021 di Ruang Medical Check up (MCU) RSPAD Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Timsel KPU dan Bawaslu Chandra Hamzah, tim akan menyerahkan 24 nama bakal calon yang lolos seleksi wawancara dan kesehatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Timsel akan menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu ke Presiden," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (4/1).

Namun, pihaknya belum memerinci nama-nama tersebut lantaran tim masih berdiskusi membahas hasil tes bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Chandra mengatakan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang dipilih akan diserahkan ke Presiden Jokowi paling lambat pada Jumat (7/1).

"Pertimbangannya dari hasil wawancara, profile assessment, test kesehatan, dan masukan masyarakat," tambah dia.

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan tes wawancara dan kesehatan terhadap 48 bakal calon. 24 nama segera disetor ke Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News