24 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Berduaan Dalam Kamar Kos, Tuh Lihat

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 24 pasangan bukan muhrim saat berduaan di dalam kamar kos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (22/5) malam.
“Puluhan pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang berduaan dalam kamar kosan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah, bahkan alamat KTP juga berbeda,” kata Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A Yani, Minggu (22/5).
Dikatakan Yani, seperti biasa puluhan pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan diberi pembinaan.
“Kami juga akan memanggil orang tua mereka masing-masing, dan diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yani.
Yani menegaskan, giat razia di penginapan, hotel, kosan, dan kafe akan terus dilakukan demi menjaga situasi di Kota Palembang tetap kondusif.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Giat razia penyakit masyarakat (pekat) ini akan terus digelar secara rutin untuk mencegah tindakan kejahatan dan perbuatan maksiat serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Jajaran Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 24 pasangan tanpa ikatan pernikahan saat berduaan di dalam kamar kos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (22/5) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya