24 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Berduaan Dalam Kamar Kos, Tuh Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 24 pasangan bukan muhrim saat berduaan di dalam kamar kos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (22/5) malam.
“Puluhan pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang berduaan dalam kamar kosan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah, bahkan alamat KTP juga berbeda,” kata Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A Yani, Minggu (22/5).
Dikatakan Yani, seperti biasa puluhan pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan diberi pembinaan.
“Kami juga akan memanggil orang tua mereka masing-masing, dan diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yani.
Yani menegaskan, giat razia di penginapan, hotel, kosan, dan kafe akan terus dilakukan demi menjaga situasi di Kota Palembang tetap kondusif.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Giat razia penyakit masyarakat (pekat) ini akan terus digelar secara rutin untuk mencegah tindakan kejahatan dan perbuatan maksiat serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Jajaran Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 24 pasangan tanpa ikatan pernikahan saat berduaan di dalam kamar kos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (22/5) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen