24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
jpnn.com - MAMUJU - Sebanyak 24 personel berprestasi di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mendapat penghargaan.
Adapun penghargaan kepada 24 personel berprestasi, baik dalam pengungkapan kasus kejahatan maupun prestasi terkait kinerja kepolisian, diberikan langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar, Senin (20/5).
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi, kinerja dan prestasi yang telah diberikan kepada institusi Polri. Harapan saya kepada personel yang berprestasi agar jangan cepat puas, pertahankan dan tingkatkan prestasi yang sudah diraih," ujar Adang Ginanjar, di Mamuju, Senin (20/5).
Penghargaan kepada 24 personel Polri berprestasi itu diberikan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Tribrata Polda Sulbar. Penghargaan personel berprestasi tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Kapolda Nomor: Kep/126/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.
"Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel Polri dalam melaksanakan tugas pokok yang membawa harum nama institusi Polri," ungkap Irjen Adang.
Para personel yang mendapatkan penghargaan tersebut, di antaranya Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam.
Kemudian, Pejabat Sementara Kasubbag Renmin Direktorat Intelkam Polda Sulbar Iptu Marlinda yang berprestasi mendapat peringkat pertama dari KPPN Mamuju sebagai satuan kerja dengan pejabat penandatangan surat perintah membayar kategori jumlah SPM lebih dari 200.
Selanjutnya, penghargaan kepada Tamtama Direktorat Polairud Polda Sulbar yang berhasil mengungkap kasus pidana penyalahgunaan bahan peledak bom ikan.
Kapolda Sulbar Irjen Adang Iskandar berpesan kepada puluhan personel berprestasi Polda Sulbar yang mendapat penghargaan agar jangan cepat puas.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT