24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
Sementara, sebanyak 19 personel yang juga mendapatkan penghargaan, masing-masing berprestasi pada kategori mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam di halaman Kantor Basarnas Mamuju.
Kemudian, pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju kurang dari enam jam. Lalu, pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan peledak untuk bom ikan di Perairan Bala-balakang Kabupaten Mamuju.
Irjen Adang mengatakan bahwa Polda Sulbar akan terus memberikan penghargaan kepada setiap personel yang berprestasi, sebagai upaya meningkatkan motivasi dan semangat kerja. Selain penghargaan, Irjen Adang juga akan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi, kinerja dan prestasi yang telah diberikan kepada institusi Polri. Harapan saya kepada personel yang berprestasi agar jangan cepat puas, pertahankan dan tingkatkan prestasi yang sudah diraih," ujar Adang Ginanjar.
Kepada personel yang belum dapat prestasi, dia berpesan supaya tidak berkecil hati, dan menjadikan momentum itu sebagai motivasi untuk bekerja dengan maksimal.
"Tingkatkan dan kembangkan setiap potensi yang dimiliki. Jadilah, pribadi yang tangguh yang tidak goyang oleh cacian dan tidak tinggi oleh pujian," kata Adang Ginanjar.
Pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional lingkup Polda Sulbar itu, Kapolda juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 12 personel kepolisian, 10 diantaranya terkait penyalahgunaan narkoba dan dua terkait kasus percaloan penerimaan casis Bintara Polri. (antara/jpnn)
Kapolda Sulbar Irjen Adang Iskandar berpesan kepada puluhan personel berprestasi Polda Sulbar yang mendapat penghargaan agar jangan cepat puas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT