24 PNS Sudah Dipecat, tak Berhak Terima Dana Pensiunan
Selasa, 12 Maret 2019 – 00:45 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi menyatakan sudah memecat 24 PNS yang dinyatakan terbukti korupsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas