24 PNS Sudah Dipecat, tak Berhak Terima Dana Pensiunan
Selasa, 12 Maret 2019 – 00:45 WIB
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi menyatakan sudah memecat 24 PNS yang dinyatakan terbukti korupsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Triwulan III 2024, TASPEN Catat Pertumbuhan Investasi 10,55%