24 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

24 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
HASIL RAZIA: Pemusnahan miras di Polres Jakarta Utara. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

Dalam kesempatan itu, aparat penegak hukum seperti Kapolres Jakarta Utara, Dandim 05/02, Kajari, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan ormas sepakat menandatangani nota kesepahaman Lebaran damai tanpa miras. Tujuannya agar kondisi keamanan masyarakat terjaga dan perayaan Idul Fitri berjalan kondusif. (all/mas/ilo)


Berita Selanjutnya:
Tiket Bus Naik 200 Persen

KOJA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 24.540 botol minuman keras (miras) hasil razia sepanjang 1 – 22 Juli 2014. Ribuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News