24 Ribu Rumah di Daerah Bakal Dibantu APBN
Kamis, 16 Juni 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Sebanyak 24 ribu unit rumah di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 150 miliar dari APBN 2011. Dana yang ditempatkan di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu akan digunakan untuk memfasilitasi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) 24 ribu unit rumah tersebut. "Saya berharap para kepala daerah juga memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," tandasnya.
"Penyaluran DAK ini merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Di samping memberikan stimulan bagi pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah. Apalagi fiskal di daerah sangat sedikit,“ kata Menpera Suharso Monoarfa dalam surat elektronik yang dikirim ke JPNN, Kamis (16/6).
Baca Juga:
Meski ada 24 ribu unit rumah yang akan dapat DAK, namun ada kriteria teknis yang harus dipenuhi. Di antaranya mencakup tingkat kepadatan penduduk kabupaten/kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 24 ribu unit rumah di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 150 miliar dari APBN 2011.
BERITA TERKAIT
- Tetap Satu Kadin, Rapimnas Digelar Sesuai Jadwal
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru