24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya
Jumat, 04 September 2020 – 11:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19. Hal itu berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id.
Berstatus zona rawan, artinya seluruh RW tersebut memiliki tingkat resiko tinggi penularan Covid-19.
Adapun hingga Kamis (3/9), jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 43.709 kasus, bertambah 1.406 dalam satu hari. (mcr1/jpnn)
Berikut daftar 24 RW di DKI Jakarta yang berstatus zona rawan:
1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
3. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
4. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
Sebanyak 24 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Rawan, Artinya Wilayah Tersebut Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Tertular Covid-19
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas