24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya
Jumat, 04 September 2020 – 11:33 WIB
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19. Hal itu berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id.
Berstatus zona rawan, artinya seluruh RW tersebut memiliki tingkat resiko tinggi penularan Covid-19.
Adapun hingga Kamis (3/9), jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 43.709 kasus, bertambah 1.406 dalam satu hari. (mcr1/jpnn)
Berikut daftar 24 RW di DKI Jakarta yang berstatus zona rawan:
1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
3. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
4. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
Sebanyak 24 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Rawan, Artinya Wilayah Tersebut Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Tertular Covid-19
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan