24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya

24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19. Hal itu berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id.

Berstatus zona rawan, artinya seluruh RW tersebut memiliki tingkat resiko tinggi penularan Covid-19.

Adapun hingga Kamis (3/9), jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 43.709 kasus, bertambah 1.406 dalam satu hari. (mcr1/jpnn)

Berikut daftar 24 RW di DKI Jakarta yang berstatus zona rawan:

1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina

2. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru

3. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat

4. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa

Sebanyak 24 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Rawan, Artinya Wilayah Tersebut Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Tertular Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News