24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya
Jumat, 04 September 2020 – 11:33 WIB
5. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang
6. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan
7. RW 008, Kelurahan Rawasari
8. RW 003, Kelurahan Cilincing
9. RW 009, Kelurahan Cilincing
10. RW 004, Kelurahan Cilincing
11. RW 015, Kelurahan Pademangan Barat
12. RW 013, Kelurahan Pademangan Barat
Sebanyak 24 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Rawan, Artinya Wilayah Tersebut Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Tertular Covid-19
BERITA TERKAIT
- Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024