24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya
Jumat, 04 September 2020 – 11:33 WIB
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
13. RW 009, Kelurahan Lagoa
14. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah
15. RW 009, Kelurahan Cipinang
16. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
17. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi
18. RW 001, Kelurahan Slipi
19. RW 001, Kelurahan Pancoran
20. RW 007, Kelurahan Tangki
Sebanyak 24 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Rawan, Artinya Wilayah Tersebut Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Tertular Covid-19
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan