24 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya
Jumat, 04 September 2020 – 11:33 WIB
13. RW 009, Kelurahan Lagoa
14. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah
15. RW 009, Kelurahan Cipinang
16. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
17. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi
18. RW 001, Kelurahan Slipi
19. RW 001, Kelurahan Pancoran
20. RW 007, Kelurahan Tangki
Sebanyak 24 RW di DKI Jakarta Berstatus Zona Rawan, Artinya Wilayah Tersebut Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Tertular Covid-19
BERITA TERKAIT
- Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024