24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan

24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
Delegasi Indonesia mengikuti pengesahan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Jumat (24/5/2024). Foto: ANTARA/HO-PTRI Jenewa

Segera setelah penutupan negosiasi, dilakukan penandatanganan Final Act sebagai laporan pertemuan yang menjadi dasar untuk langkah selanjutnya untuk finalisasi Perjanjian yang direncanakan dalam bentuk penandatanganan pada Sidang Umum WIPO di Jenewa, Juli 2024.

Dalam sambutan penutup mewakili lebih dari 60 negara sehaluan, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Achsanul Habib, telah menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan kemenangan bagi semua pihak dan merupakan sinyal kuat bahwa multilateralisme perlu terus dikedepankan. (ant/dil/jpnn)

Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional telah disahkan di markas


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News