24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
Senin, 27 Mei 2024 – 14:37 WIB
Segera setelah penutupan negosiasi, dilakukan penandatanganan Final Act sebagai laporan pertemuan yang menjadi dasar untuk langkah selanjutnya untuk finalisasi Perjanjian yang direncanakan dalam bentuk penandatanganan pada Sidang Umum WIPO di Jenewa, Juli 2024.
Dalam sambutan penutup mewakili lebih dari 60 negara sehaluan, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Achsanul Habib, telah menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan kemenangan bagi semua pihak dan merupakan sinyal kuat bahwa multilateralisme perlu terus dikedepankan. (ant/dil/jpnn)
Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional telah disahkan di markas
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Jokowi Dinilai Konsisten Mendukung Kemerdekaan Palestina
- WNI Ditembak Mati di Malaysia, Begini Reaksi Kemlu RI
- Ssttt... Vietnam Curi Data Intelijen Indonesia untuk Bahas Perbatasan Laut Kedua Negara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Israel di Kamp Pengungsi Al-Mawasi
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan