24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
Senin, 27 Mei 2024 – 14:37 WIB

Delegasi Indonesia mengikuti pengesahan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Jumat (24/5/2024). Foto: ANTARA/HO-PTRI Jenewa
Segera setelah penutupan negosiasi, dilakukan penandatanganan Final Act sebagai laporan pertemuan yang menjadi dasar untuk langkah selanjutnya untuk finalisasi Perjanjian yang direncanakan dalam bentuk penandatanganan pada Sidang Umum WIPO di Jenewa, Juli 2024.
Dalam sambutan penutup mewakili lebih dari 60 negara sehaluan, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Achsanul Habib, telah menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan kemenangan bagi semua pihak dan merupakan sinyal kuat bahwa multilateralisme perlu terus dikedepankan. (ant/dil/jpnn)
Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional telah disahkan di markas
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Libatkan Kreator, Sanrio Kampanye Perlindungan Kekayaan Intelektual di Asia Tenggara
- Sempat Dilirik Tim Trump, Indonesia Tegaskan Tolak Relokasi Warga Gaza
- Kemenkraf Berkolaborasi dengan 13 Nadi Group Hadirkan Program Content Next Level
- Indonesia Dinilai Cocok Jadi Penampungan Warga Gaza, Kemlu Cuma Merespons Begini
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif