24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Kenapa?
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:07 WIB

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bicara soal pemberhentian 24 TKK. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bekasi
"Kami sebagai aparatur pemerintah, tentu yang paling utama disiplin, disiplin dalam kerja, berinisiatif, responsif terkait dengan kebutuhan yang dihadapi atau diharapkan masyarakat," ujar Tri. (cr1/jpnn)
Sebanyak 24 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diberhentikan terhitung mulai Mei 2022, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir