24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Kenapa?

24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Kenapa?
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bicara soal pemberhentian 24 TKK. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bekasi

"Kami sebagai aparatur pemerintah, tentu yang paling utama disiplin, disiplin dalam kerja, berinisiatif, responsif terkait dengan kebutuhan yang dihadapi atau diharapkan masyarakat," ujar Tri. (cr1/jpnn)


Sebanyak 24 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diberhentikan terhitung mulai Mei 2022, simak selengkapnya.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News