24 WNA Asal Tiongkok Diamankan karena Tak Memiliki Dokumen

24 WNA Asal Tiongkok Diamankan karena Tak Memiliki Dokumen
Puluhan WNA asal Tiongkok diamankan. Foto: Radar Banten

BACA JUGA: Berbuat Asusila dengan Janda, WNA Asal Tiongkok Digerebek Warga

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Herman Lukman mengatakan akan menyelidiki terhadap puluhan WNA tersebut apakah mempunyai dokumen lengkap atau tidak.

Herman mengaku membutuhkan waktu selama 30 hari untuk memastikan legalitas WNA tersebut. Mereka akan didata untuk mengetahui alasan kedatangannya ke Kota Tangerang.

“Mereka harus ada izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan. Setelah itu mengurus izin tinggal di Imigrasi. Kami akan dalami terlebih dahulu, menurut informasi mereka mempunyai agensi untuk bekerja di perusahaan tersebut,” katanya. (one/nda/ags)


Para WNA tersebut bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Jatiuwung, Kota Tangerang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News