24 WNA Asal Tiongkok Diamankan karena Tak Memiliki Dokumen
Selasa, 02 Juli 2019 – 15:20 WIB

Puluhan WNA asal Tiongkok diamankan. Foto: Radar Banten
BACA JUGA: Berbuat Asusila dengan Janda, WNA Asal Tiongkok Digerebek Warga
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Herman Lukman mengatakan akan menyelidiki terhadap puluhan WNA tersebut apakah mempunyai dokumen lengkap atau tidak.
Herman mengaku membutuhkan waktu selama 30 hari untuk memastikan legalitas WNA tersebut. Mereka akan didata untuk mengetahui alasan kedatangannya ke Kota Tangerang.
“Mereka harus ada izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan. Setelah itu mengurus izin tinggal di Imigrasi. Kami akan dalami terlebih dahulu, menurut informasi mereka mempunyai agensi untuk bekerja di perusahaan tersebut,” katanya. (one/nda/ags)
Para WNA tersebut bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Sekda Ajak Warga Maknai Esensi HUT Kota Tangerang dengan Refleksi dan Kontemplasi
- Sahur On The Road hingga Main Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadan
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Kehadiran Ruang Pintar di Kampung Tematik Wujud Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan & Anak
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian