240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu
Jumat, 23 Juli 2021 – 15:47 WIB
"Ini berbahaya kalau tidak segera ditanggulangi, bila hasilnya positif kami isolasi mereka ke rumah sakit yang telah disediakan khusus COVID-19," ujarnya.
Dalam rentang waktu sebulan terakhir warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi dan wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang dan jumlah suspek 1.297 orang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19