240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu
Jumat, 23 Juli 2021 – 15:47 WIB

Petugas membenahi tempat isolasi. Foto: ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21
"Ini berbahaya kalau tidak segera ditanggulangi, bila hasilnya positif kami isolasi mereka ke rumah sakit yang telah disediakan khusus COVID-19," ujarnya.
Dalam rentang waktu sebulan terakhir warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi dan wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang dan jumlah suspek 1.297 orang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka