240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu

240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu
Petugas membenahi tempat isolasi. Foto: ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21

"Ini berbahaya kalau tidak segera ditanggulangi, bila hasilnya positif kami isolasi mereka ke rumah sakit yang telah disediakan khusus COVID-19," ujarnya.

Dalam rentang waktu sebulan terakhir warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi dan wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang dan jumlah suspek 1.297 orang. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News