243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat

jpnn.com - JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Dikti.
"Memang tidak semua PTS abal-abal, banyak juga yang bagus. Namun 243 PTS yang dibekukan itu, karena tidak jelas standarnya. Daripada merugikan masyarakat lebih baik dibekukan," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim kepada JPNN, Jumat (2/10).
Dia menambahkan, PTS mempunyai otonomi sendiri. Hanya saja, jangan sampai merugikan masyarakat.
"PTS itu punya otonomi sendiri, seperti mencari dana sendiri, mekanisme pembelajaran, dan lain-lain. Hanya saja hak otonomi ini jangan sampai disalahgunakan dan menyebabkan ribuan masyarakat (mahasiswa) dirugikan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan