243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Dikti.
"Memang tidak semua PTS abal-abal, banyak juga yang bagus. Namun 243 PTS yang dibekukan itu, karena tidak jelas standarnya. Daripada merugikan masyarakat lebih baik dibekukan," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim kepada JPNN, Jumat (2/10).
Dia menambahkan, PTS mempunyai otonomi sendiri. Hanya saja, jangan sampai merugikan masyarakat.
"PTS itu punya otonomi sendiri, seperti mencari dana sendiri, mekanisme pembelajaran, dan lain-lain. Hanya saja hak otonomi ini jangan sampai disalahgunakan dan menyebabkan ribuan masyarakat (mahasiswa) dirugikan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas