245 Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ditilang Polisi, Ini Kesalahannya
Senin, 13 Juni 2022 – 08:14 WIB
Kemudian, beban muatan batu bara tidak boleh lebih dari delapan ton.
Di Jambi saat ini yang menjadi fokus penataan pemerintah dan kepolisian adalah permasalahan angkutan batu bara yang menggunakan jalur darat.
Hal itu membuat kemacetan atau antrean di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan truk batu bara dan kecelakaan lalu lintas. (antara/jpnn)
Polda Jambi menilang 245 sopir truk angkutan batu bara. Para sopir ditilang karena melanggar jam operasional dan batas muatan batu bara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- 12 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Modusnya Bikin Miris
- Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
- Brimob Polda Jambi Menyiagakan 440 Personel untuk Pengamanan Kampanye Pilkada 2024