2.483 Pelamar CPNS Lulus Passing Grade TKD

"Jadi meskipun lulus passing grade, tetapi tidak masuk dalam ranking yang ditetapkan, juga tidak bisa mengikuti seleksi TKB. Begitu ketentuan yang harus dilalui,’’ urainya.
Saat ditanyakan mengenai kepastian ranking passing grade tersebut, ia belum dapat memastikan. Hanya saja, Guntur memberikan gambaran proses itu sedang dihimpun untuk disampaikan ke Panselnas.
"Proses itu bukan lagi kewenangan kita, sudah berada di BKN. Tapi kalau tidak ada kendala, Senin ini BKN sudah mengirim ke Panselnas. Baru kemudian setelah beberapa hari Panselnas mengirimkan hasil ranking, akan kita umumkan ke publik,’’ urai alumni IPDN itu.
Lebih jauh Guntur menerangkan, untuk TKB itu BKD mengajukan jumlah peserta tes lima kali formasi CPNS yang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan karena angka kelulusan TKB cukup besar, yakni 40 persen dari hasil keseluruhan tes.
"Formulasinya 60 persen TKD yang tes tertulis, jadi TKB yang akan kita lanjutkan nilainya 40 persen. Makanya kita juga akan berikan kesempatan bagi peserta yang lulus passing grade pada tes kemarin," imbuh Guntur.(jpnn)
PEKANBARU - Sebanyak 2.483 peserta Tes Kemampuan Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus passing grade (PG) atau standar nilai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku