249 Kepala Desa di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Beri Pesan Begini
Kamis, 27 Juni 2024 – 16:47 WIB
"Koordinasikan dan jaga situasi kondusif dalam setiap kegiatan pemerintahan desa agar selalu tercipta sinergisitas antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 249 kepala desa di Ciamis, Jawa Barat, menerima SK perpanjangan masa jabatan. Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna berpesan begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Desa Disahkan, Zainudin: Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
- Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini