25 Aktivitas yang Kembali Diizinkan Dilakukan di Kabupaten Bogor
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:35 WIB
![25 Aktivitas yang Kembali Diizinkan Dilakukan di Kabupaten Bogor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/30/wakil-wali-kota-bogor-dedie-a-rachim-dan-bupati-bogor-ade-yasin-foto-antaraho-humas-pemkab-bogor-64.jpg)
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
21. Aktivitas budidaya peternakan, dilaksanakan secara normal;
22. Aktivitas perhutanan, dilaksanakan secara normal;
23. Aktivitas konstruksi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
24. Aktivitas transportasi publik, dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen; dan
25. Aktivitas transportasi publik berupa kendaraan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan), diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pengaturan jam operasional.(KR-MFS). (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat kembali memperbolehkan 25 aktivitas yang sebelumnya dilarang, pada penerapan PSBB transisi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG