25 April, Batas Gratis E-KTP
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:43 WIB
“Kita berharap kepada warga yang belum melakukan rekaman untuk pembuatan KTP elektronik supaya mendatangi kantor camat atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Asahan sebelum 25 April. Sebab sesudah 25 April nanti semua pembuatan KTP akan dikenakan biaya, tidak lagi gratis seperti sekarang,” terangnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia menerangkan, warga yang belum ikut perekaman KTP elektronik ini tersebar di 31 kecamatan yang ada di Simalungun. Kecamatan tertinggi yang belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Dolok Panribuan. Baru sekitar 65,14 persen warga di sana yang melakukan perekaman.
“Sementara kecamatan tertinggi yang sudah melakukan perekaman yaitu Kecamatan Bandar, di mana sekitar 94,6 persen warga sudah melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik,” jelasnya lagi.
Menurut Sinaga, kendala sebagian warga hingga kini belum ikut perekaman karena yang bersangkutan sedang sibuk, kemudian kesadaran memang minim untuk mendapatkan KTP yang berlaku secara nasional ini. Dia menyangkal, kendala dari Dinas Dukcapil adalah penyebab belum tuntasnya e-KTP di Kabupaten Simalungun.
RAYA- Pelaksanaan pelayanan KTP elektronik secara gratis di Simalungun akan dilaksanakan hingga 25 April 2012. Sesudah tanggal ini, setiap warga
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas